Polda Kaltim – Minggu (25/6/2017) Polres Malinau, Satuan Gabungan Polres Malinau melaksanakan kegiatan setiap malam yaitu melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Malinau
Pada pelaksanaannya di lakukan secara ploting atau pembagian tugas dengan dilengkapi surat perintah dari Kasat Lantas sehingga masing masing personil yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas bertanggung jawab atau tugas sesuai ploting, selanjutnya setelah pelaksanaan tugas melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada Kasat Lantas. Adapun tujuan kegiatan pengaturan tersebut untuk membantu masyarakat demi keselamatan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.
Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta YAP S,IK melalui Kasat Lantas IPTU Yudi Pribadi menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat dan merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat tercipta rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan