Kasat Resnarkoba Polres Malinau memberikan penyuluhan hukum untuk masyarakat Kabupaten Malinau untuk mewujudkan Kabupaten Malinau bersih

POLDA KALTIM – “Langkah Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau mewujudkan Kabupaten Malinau Bersih Narkoba terus dilakukan, yaitu salah satunya dengan cara memberikan penyuluhan hukum untuk pelajar atau generasi muda dan masyarakat Kab, Malinau”, kata Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Nanang Suherman,S.Sos. Sabtu (10/06/2017).

IPTU Nanang Suherman mengatakan penyuluhan ini, dirasa perlu lantaran pelajar atau generasi muda merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan merupakan sumber daya manusia bagi pembangunan nasional kedepannya.

“Generasi muda ini, perlu pembinaan secara terus menerus demi kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial serta perlindungan dari segala kemungkinan yang membahayakan masa depan anak itu sendiri,” ujar Nanang.

Dikatakan Nanang usia remaja secara psikologis, memiliki tingkat emosional yang labil dan pola fikir yang belum matang. Sehingga sangat rentan untuk terpengaruh dengan hal-hal yang menurutnya baru.

“Di usia muda menjadi ruang bagi para pengedar narkoba untuk mempengaruhi dan menghasut untuk menggunakan narkoba dengan dalih sebagai gaya hidup dan trend remaja masa kini. Makanya perlu proteksi yang tinggi,”

Untuk menghindari peredaran dan penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar katanya, perlu pemberian kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba pada setiap anak didik. Yaitu dengan cara penyampaian materi, forum diskusi maupun dalam bentuk pemberian tugas sekolah yang semuanya bertemakan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Dengan cara tersebut, secara tidak langsung para siswa akan mengenal dampak dari penyalahgunaan narkoba dan seiring waktu akan terbentuk pola pikir untuk menjauhi narkoba,” harap Nanang.(dkl/dr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *