Polres Malinau Sosialisasikan AMPLANG Di SMKN 2 Malinau

POLDA KALTIM – Berbagai macam bentuk modus tindak pidana kriminal, semakin hari semakin mengkhawatirkan.Apalagi dalam situasi ekonomi yang tak menentu seperti sekarang. Tindak kejahatan semakin sering terjadi.Tidak hanya menimbulkan rasa tidak nyaman, tindak pidana kriminal juga bisa membuat korbannya kehilangan harta benda, hingga nyawa.

Untuk itu, Polisi Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi yang diberi nama Polda Kaltim. Sesuai namanya, aplikasi ini hanya berfungsi untuk wilayah Kaltim. Setiap pengaduan maupun layanan emergensi akan ditindaklanjuti oleh masingmasing Polres, termasuk untuk Kabupaten Malinau , akan ditindaklanjuti oleh Polres Malinau maupun polsek dan pos polisi terdekat. Rabu (21/06) Persoel Polres Malinau mensosialisasikan aplikasi Polda Kaltim kepada masyarakat.

Aplikasi berbasis android ini memiliki banyak fungsi, salah satunya menu Panic Button untuk kondisi darurat.Menu panic button ini berfungsi untuk memberikan informasi kepada personel polisi terdekat ketika korban dalam kondisi darurat.Panic button yang harus ditekan sebanyak tiga kali ini akan mengaktifkan fungsi GPS milik korban dan akan termonitor oleh aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin.

“Panic button ini hanya dalam kondisi darurat, misalnya nyawa terancam dan perlu bantuan polisi secepatnya,” kata Kapolres Malinau , AKBP Wiwin Firta Y.A.P, S.I.K. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Playstore secara gratis. Aplikasi ini hanya berukuran 22Mb sehingga cukup ringan untuk diunduh dan digunakan di ponsel berbasis android.

Setelah mengunduh aplikasi ini, masyarakat wajib mengisi identitas berupa nama, alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Kapolres berpesan, agar masyarakat mengisi identitas yang sebenarnya untuk mempermudah polisi menindaklanjuti laporan atau memberikan layanan saat dalam kondisi darurat.

(N)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *