MALINAU – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatikan. Banyak korban berjatuhan, sebagian besar dari itu adalah generasi muda.
“Oleh karenanya, pencegahan, pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan kewajiban semua pihak, termasuk Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau”, kata Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Nanang Suherman,S.Sos. kamis (8/6).
Sebagai tindak lanjut, Personil Sat Resnarkoba Polres Malinau Brigpol M. Nasruddin Melakukan sambang dan penyuluhan di Desa-desa yang ada di Kabupaten Malinau, sambang dan penyuluhan tersebut sebagai bentuk upaya bersama dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Malinau, Kamis (8/6).
Dan IPTU Nanang Suherman menambahkan, Selain itu, sambang dan penyuluhan kepada masyarakat juga meningkatka penggiat anti narkoba, dan juga memungkinkan dilaksanakannya deteksi dini terhadap penyalahguna dan peredaran gelap narkoba di kabupaten Malinau.(dkl/dr)