Lindungi Masyarakat Dari Bahaya Narkoba, Polsek Malinau Selatan Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Di Desa Long Loreh

Polres Malinau, Personel Polsek Malinau Selatan menggelar sosialisasi untuk desa Desa–desa yang ada di Wilayah Kecamatan Malinau Selatan Kabupaten Malinau.

Adapun yang dibahas Bripda Rony yaitu bahaya sabu–sabu dan morphine memberi efek menekan system saraf pusat sehingga pengguna menjadi lemas, dan ekstasi memberi efek stimulan. Obat–obatan terlarang itu memberi rangsangan bagi system saraf pusat sehingga pengguna bisa memacu tubuhnya melebihi keadaan normal. Padahal, efek efek ini hanya bersifat sementara atau biasa disebut euphoria narkoba.

Inilah yang perlahan–lahan membuat organ–organ tubuh manusia rusak,” Katanya. Bripda Rony menegaskan, kasus narkoba pada awalnya coba – coba dan diberikan oleh seseorang secara gratis, hal ini untuk memancing para korban narkoba bila sudah ketagihan pasti dengan berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba tersebut.

“Marilah bersama – sama kita cegah dan berantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita, laporkan bila mengetahui di lingkungan sekitar ada penyalahgunaan narkoba tersebut,” Tegas Bripda Rony.

Disampaikan Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta Y.A.P,SIK, melalui Kapolsek Malinau Utara “kegiatan bertujuan untuk mengajak warga masyarakat peduli dan aktif terhadap pencegahan penyalahgunaan Narkoba”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *