Ingatkan Pengendara Pentingnya Keselamatan Untuk Bersama

Malinau – Keselamatan berkendara wajib dilakukan oleh semua pengguna jalan, hal tersebut salah satu cara untuk mengurangi angka kecelakaan dalam berkendara. Teguran dan himbauan bahkan penindakan dilakukan oleh Sat Lantas Polres Malinau untuk menjaga kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Malinau, Selasa (19/9/2017).

Satuan Lalu Lintas Polres Malinau dalam menjaga keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) tak henti hentinya berikan penyuluhan, himbauan bahkan teguran maupun penindakan untuk mengingatkan para pengguna jalan baik pengendara motor roda dua maupun pengemudi kendaraan roda empat atau lebih. Kali ini pihaknya memberikan teguran kepada pengemudi bak terbuka yang mengangkut orang. “Seharusnya pengguna jalan tahu tentang aturan lalu lintas yang berlaku, ” tutur IPTU Yudi Pribadi

“Teguran Lisan maupun tertulis terus kami berikan kepada para pengguna jalan (pengendara) untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, salah satunya adalah angkutan yang tidak di peruntukan mengangkut masyarakat,” Ungkap IPTU Yudi Pribadi

Dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Pasal 137 ayat (4) UU LLAJ yang berbunyi : “Mobil barang dilarang digunakan untuk angkutan orang, kecuali : a. rasio kendaraan bermotor untuk  angkutan orang, kondisi geografis, dan prasarana jalan di provinsi/kabupaten/kota belum memadai; b. untuk pengerahan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia; atau c. kepentingan lain berdasarkan pertimbangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah“.

Yang dimaksud “kepentingan lain“ yang disebutkan dalam Pasal 137 ayat (4) UULAJ adalah kepentingan yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan keamanan, social dan keadaan darurat yang disebabkan tidak dapat menggunakan mobil penumpang atau mobil bus. Dalam hal ini mobil bak terbuka tetap dilakukan penindakan oleh Sat Lantas Polres Malinau dan menjadi pembelajaran kepada pengemudi lain agar tidak mengulangi perbuatan serta prilaku saat menggunakan jalan raya.

Ditegaskan, Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta YAP SIK bahwa masyarakat harus semakin mengerti bahwa kita butuh keselamatan diri saat berkendara,ingat bahwa keselamatan itu nomor satu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *