Awali Tugas, Polres Malinau Laksanakan Serah Terima

Polres Malinau – Petugas jaga lama dan baru mengakhiri dan mengawali tugas dengan melaksanakan serah terima penjagaan. Kamis ( 22 Februari 2018 ).

Untuk mengetahui jumlah anggota serta situasi dan kondisi penjagaan suatu marko maka dalam pelaksanaan tugas jaga harus diawali dengan serah terima penjagaan. Serah terima penjagaan diikuti oleh semua petugas jaga yang akan lepas Dinas dan anggota yang akan melaksanakan dinas dengan dipimpin oleh seorang Perwira Pengawas saat itu.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut petugas jaga lama menyerahkan semua tanggung jawab kepada petugas jaga baru serta melaporkan situasi dalam pelaksanaan tugas jaga dalam 1 x 24 jam. Setelah semua diterima oleh petugas jaga baru maka barulah Pengawas memberikan pengarahan kepada petugas jaga baik yang akan lepas dinas atau yang akan jaga pada waktu itu.

Kapolres Malinau AKBP Bestrari H Harahap S.I.K, M.T menyampaikan bahwa serah terima merupakan bentuk kesiapan petugas jaga baru dan kemudian untuk melaporkan kejadian maupun jumlah tahanan dari regu lama kepada regu baru dan juga Kapolres menyampaikan diperintahkan kepada anggota Sabhara khususnya bagaian penjagaan agar melakukan serah terima penjagaan baik di pagi hari maupun malam hari.

“tanpa kecuali saat melaksanakan piket seluruhnya personil wajib melaksanakan serah terima”, Ujar Bestrari H Harahap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *