HUMAS POLRES MALINAU – Selasa, 12 Januari 2021 sekira pukul 09.30 Wita, Kepolisan Resor Malinau melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan serentak oleh tim gabungan Polri dan intansi terkait dipimpin oleh Kaminopsres Iptu Abu Bakar. bertempat di bertempat di Depan Bandara Kol. R.A. Bessing Kab. Malinau.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Polres Malinau, Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor, Dishub, Damkar dan Satpol PP Kabupaten Malinau.
Pelaksanaan kegiatan dengan menegur secara humanis yang tidak memakai masker sekaligus memberikan himbauan tentang protokol kesehatan, terutama agar tetap menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun.
Dalam keterangan Iptu Abu Bakar mengatakan, dari kegiatan tersebut personil melakukan 13 teguran kepada yang tidak memakai masker, 5 hukuman Fisik ringan berupa push up 15 kali kepada pemuda yang tidak memakai masker, 4 Hukuman sangsi sosial ringan berupa pengucapan pancasila dan lagu wajib serta 4 pembinaan terhadap pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai namun membawa saat dijumpai Operasi Yustisi tersebut.
“Dengan adanya sangsi sosial tersebut, semoga masyarakat dapat lebih sadar lagi terhadap protokol kesehatan, jangan remehkan virus ini, keluar rumah hukumnya wajib mengunakan masker atau tetap patuhi protokol kesehatanâ€, Tutup Iptu Abu Bakar saat di mintai keterangan oleh Humas Polres Malinau.