Kapolres Malinau akan memanfaatkan Kampung Trengginas agar pelaksanaan PPKM lebih efektif. Sebab kali ini PPKM nya berbasis mikro dengan sasaran lebih mengena ke masyarakat hingga ke RT/RW.

“Kampung Trengginas dapat kita manfaatkan, sebab sudah ada strukturnya. Mulai dari kepala desa sebagai kepala poskonya, kemudian dibantu perawat dan masyarakat yang ada di desa atau kelurahan,” ungkapnya.
Ditambahkan, mereka yang akan mengatur, mengawasi, mengontrol dan mengelola kegiatan di setiap RT dan RW sesuai Zonasi.

Meskipun PPKM dilaksanakan, namun kegiatan perekonomian tetap dapat berjalan dengan melaksanakan protokol kesehatan.
“Yang terkait dengan perekonomian yang itu sifatnya esensial yang hasilnya tetap kita perbolehkan, jadi sudah mulai ada sedikit pembatasan di dalam penerapan zona orange ini,” tegasnya.
Namun kebijakan berbeda akan dilaksanakan jika wilayah RT/RW tersebut sudah memasuki wilayah zona merah.