Berikan Bantuan Sembako, Polres Malinau Terus Lakukan Kegiatan Sosial

Dampak Virus Corona atau Covid-19 membuat sebagian masyarakat dibatasi dalam melaksanakan aktifitasnya saat bekerja, untuk itu guna meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19 selama pemberlakuan PPKM di wilayah hukum Polres Malinau, jajaran Polres Malinau terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan seperti tukang becak, tukang ojek, tukang sol sepatu dan pedagang kaki lima, Kamis (22/7).

“Selama pemberlakukan PPKM, Polres Malinau melalui peran Bhabinkamtibmas setiap Polsek telah membagikan paket sembako berupa beras, minyak goreng, vitamin, mie instan, gula dan telur kepada warga kurang mampu yang membutuhkan,” ujar Kabag Ops Polres Malinau Akp Edi Purnoto, S.H.

Kabag Ops Polres Malinau Akp Edi Purnoto, S.H. mengatakan bantuan sosial tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga kurang mampu yang terdampak adanya kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

“Pemberian paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini, untuk meringankan beban hidup masyarakat sehari-hari. Semoga, bantuan yang tidak seberapa ini, bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Kabag Ops.

Selain memberikan bantuan, pihaknya juga mengimbau kesadaran dan kedisiplinan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan 5M dimasa pandemi Covid-19 seperti  memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, Kegiatan Ini  sebagai upaya kita menekan laju penyebaran Covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *