Dalam pelaksanaan strong point tersebut, Personil Sat Lantas melaksanakan pengaturan lalu lintas, peneguran ,pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas mulai dari SIM, STNK maupun kelengkapan teknis lainnya dan juga membantu masyarakat jika membutuhkan bantuan polisi.
Sementara itu, Kapolres Malinau  AKBP Wiwin Firta Y,A,P,SIK mengatakan sebelum kami melakukan tindakan tegas, kami tentunya telah melakukan Beberapa Rencana dan Strategi Diaman supaya Masyarakat tidak melanggar ketentuan ketertiban Berlalu lintas.Ucap AKBP Wiwin Firta Y,A,P.SIK.