Polda Kaltim- Malinau (22-06-2017) Kepolisian Negara Republik Indonesia mempunyai tugas pemeliharaan kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Dalam pelaksanaan tugas sehari–hari banyak ditemukan sosok polisi yang melaksanakan tugas yang melebihi tugas pokoknya, hal tersebut didasari karena kepekaan serta keikhlasan dalam melaksanakan tugas anggota tersebut terhadap masyarakat.
Sesuai arahan Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta Y.A.P, SIK melalui Para Kapolsek agar diberitahukan kepada anggota untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.