Giatkan Operasi Petasan Di Wilayah Hukum Polsek Mentarang

POLDAKALTIM- Kamis, (22/06/2017) Untuk mengantisipasi barang berbahaya seperti petasan,  Polres Malinau setiap hari aktif melakukan pemantauan terhadap pengedar petasan jenis apapun yang dapat menimbulkan bebunyian yang mengakibatkan terganggunya banyak orang.
Anggota Polres Malinau melaksanakan antisipasi berupa himbauan dan penyuluhan ke pemilik toko di wilayah hukum Polres Malinau dan sekitarnya.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan “Untuk di wilayah hukum Polres Malinau tidak dibenarkan menjual petasan atau mercon jenis apapun, bila ada pedagang yang berjualan mercon, pertama kita akan berikan peringatan dan pengarahan agar tidak lagi menjual mercon, bila masih tetap berjualan mercon, merconnya langsung kita sita.” kata Ade Yaya
Kegiatan mengantisipasi penjual petasan dan pemantauan tempat rawan Kamtibmas akan terus di lakukan oleh personil Polres Malinau selama bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Hal tersebut guna mengantisipasi hal yang tidak di inginkan selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri

-Mrc

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *