Malinau – Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk memberantas praktik judi online, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malinau KOMPOL Satya Chusnur Ramadhana, S.H., melakukan langkah proaktif dengan menggelar pengecekan HP para personel Polres Malinau. Kegiatan ini dilaksanakan sesaat setelah apel pagi di halaman Mapolres Malinau, Kamis (07/11).
Didampingi oleh personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Malinau, KOMPOL Satya melakukan pengecekan menyeluruh terhadap perangkat ponsel personel guna memastikan tidak ada keterlibatan personel Polres Malinau dalam aktivitas judi online. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Malinau dalam mendukung program pemerintah dan menjaga integritas lingkungan kerja kepolisian.
“Kita ingin memastikan bahwa anggota kepolisian di Polres Malinau bebas dari keterlibatan dalam judi online. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menjadi contoh dalam masyarakat sekaligus menjaga nama baik institusi Polri,” ujar KOMPOL Satya.
Menurut KOMPOL Satya, judi online bukan hanya masalah hukum, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas, termasuk pada stabilitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya memandang perlu untuk melakukan upaya pencegahan dini di lingkungan internal, agar setiap personel tetap berada pada jalur yang benar dalam menjalankan tugasnya.
Pengecekan HP ini merupakan bagian dari rangkaian langkah preventif yang digalakkan oleh Polres Malinau guna memastikan anggota kepolisian tetap disiplin dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan. Ke depannya, KOMPOL Satya menegaskan bahwa Polres Malinau akan terus melakukan pengawasan internal serta mendukung setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah demi menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh judi online.
Wakapolres Malinau juga menambahkan bahwa tindakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata upaya Polres Malinau dalam mendukung program pemerintah dan menjaga marwah institusi Polri di mata masyarakat.
#AJK
