Malinau – Anggota DPRD Kabupaten Malinau dari Komisi II, Dessy Puspita Sari Sinaga, S.I.Kom., menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) dalam mengamankan oknum anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Nunukan.
Dessy menilai tindakan tersebut sebagai bentuk komitmen nyata Polda Kaltara dalam menjaga integritas institusi kepolisian sekaligus memperkuat upaya menciptakan Kalimantan Utara yang bersih dari narkoba.
“Kami mendukung penuh tindakan tegas Polda Kaltara dalam menangani kasus ini. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam jaringan atau penyalahgunaan narkoba, termasuk aparat penegak hukum sendiri. Ini menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum,” ujar Dessy, Jumat (11/7).
Ia menambahkan, Kalimantan Utara sebagai daerah perbatasan sangat rawan menjadi jalur peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dessy juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program pemberantasan narkoba dan aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
