Malinau –Ketua Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GMAN) Kabupaten Malinau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Granat Kabupaten Malinau, Dr. Elisa Selutan, S.Th., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kepolisian dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dalam pernyataannya, Dr. Elisa menilai tindakan yang dilakukan Polri sebagai bentuk nyata keseriusan institusi dalam memberantas peredaran narkoba, tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya berasal dari institusi tertentu.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas dari pihak Kepolisian. Ini adalah bukti bahwa Polri memiliki komitmen kuat dalam upaya pemberantasan narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran,” ujarnya.
Dr. Elisa juga menekankan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan masa depan daerah, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara.
Ia menyatakan bahwa GMAN dan DPD Granat Malinau akan terus berada di garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui berbagai kegiatan penyuluhan, edukasi, dan penguatan peran masyarakat.
“Kami siap bersinergi dengan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Dengan adanya tindakan tegas dari Polri, diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lainnya dan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum, serta menjadi momentum memperkuat gerakan anti narkoba di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
