Malinau –Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Malinau, Ns. Margaretha Ulandari Anyie, S. Kep., menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Polri terhadap oknum yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dalam pernyataannya, Margaretha menilai bahwa tindakan tegas yang dilakukan aparat merupakan wujud komitmen nyata Polri dalam memerangi narkoba tanpa pandang bulu, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah tegas Polri. Penindakan terhadap pelaku, termasuk jika melibatkan oknum tertentu, menunjukkan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan transparan,” ujar Margaretha.
Sebagai Ketua PPNI, ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius, tidak hanya bagi individu pengguna, tetapi juga berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan masa depan generasi bangsa.
“Kami dari tenaga kesehatan sangat prihatin terhadap dampak narkoba yang merusak tubuh dan mental. Maka dari itu, penegakan hukum harus dibarengi dengan edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi yang tepat,” tambahnya.
Margaretha juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan tenaga kesehatan, untuk turut ambil bagian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi dan penyuluhan, baik di lingkungan kerja maupun komunitas.
Dengan adanya penindakan tegas dari pihak Kepolisian, diharapkan menjadi peringatan bagi siapa saja agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Hal ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba di wilayah Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Malinau.
