Bhabinkamtibmas Polsek Kayan Hulu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Amunisi Hasil Tangkapan Pos Pamtas RI–Malaysia

Malinau – Bhabinkamtibmas Polsek Kayan Hulu menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan personel Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan. Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras (miras) ilegal serta sejumlah amunisi yang diamankan saat kegiatan operasi rutin pengawasan perbatasan, Kamis (27/11).

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di depan Kantor Camat Kayan Hulu dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam, perwakilan Instansi terkait, serta personel Pos Pamtas. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah perbatasan.

Bhabinkamtibmas Polsek Kayan Hulu menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja personel Pos Pamtas yang telah sigap mengamankan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa barang-barang terlarang tersebut tidak kembali beredar. Kami mendukung penuh upaya Pos Pamtas dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan berjalan lancar dan tertib, serta menjadi bukti sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah kecamatan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kayan Hulu, khususnya daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

#AJK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *