Satresnarkoba Polres Malinau Gagalkan Peredaran 55,23 Gram Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Malinau –Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang berhasil digagalkan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial R (47) dan I (52) beserta barang bukti narkotika seberat 55,23 gram.

Wakapolres Malinau KOMPOL Yulius Heri Subroto, yang di dampingi Kasat Narkoba Polres Malinau IPTU Welly S.H., M.H., dalam konfrensi pers yang dilaksankan pada Senin (15/6) di Aula Rupatama Polres Malinau, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Malinau.

“Dari hasil operasi yang dilakukan, Tim Satresnarkoba mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial R dan I. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 55,23 gram,” ujar Wakapolres Malinau saat konferensi pers.

Adapun barang bukti yang disita terdiri dari satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 50,23 gram dan satu klip plastik berisi sabu dengan berat 5 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya uang tunai dan kendaraan.

Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Malinau guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Malinau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malinau dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Malinau dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tutupnya.

#AJK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *