TANJUNG SELOR – Menjamin keamanan, kenyamanan dan melindungi masyarakat dari oknum polisi tidak bertanggungjawab, Kapolda Kaltara Irjen Pol Agus Wijayanto SH SIK MH meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan langsung kepada Polri.
Adapun cara pelaporannya, Irjen Pol Agus Wijayanto langsung membeberkan caranya, agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam membantu Polri dalam menindak oknum polisi.
Melalui kode QR, Irjen Pol Agus Wijayanto mengungkapkan, masyarakat bisa segera langsung melaporkan oknum polisi dimanapun berada.
“Polri telah meluncurkan kode QR, yang ditujukan kepada masyarakat yang mendapati oknum anggota Polri yang meresahkan,” ujarnya kepada awak NarasiDiksi.com baru-baru ini.

Dengan melaporkan oknum polisi, Kepolda Kaltara menyatakan, masyarakat telah membantau kerja-kerja Polri dalam mewujudkan ketertiban di tengah masyarakat.
“Jadi, masyarakat tidak perlu lagi langsung datang ke Propam Polri untuk mengadukan oknum polisi. Masyarakat bisa langsung lapor di kode QR saja,” tuturnya.
Tidak tanggung-tanggung, Irjen Pol Agus Wijayanto menegaskan, laporan atas aduan masyarakat melalui kode QR tersebut langsung terkirim kepada petugas piket Propam Mabes Polri.
“Nanti langsung diterima mabes laporannya. Nanti dilihat oleh mabes, apakah aduan ini bisa ditangani di tingkat polda atau polres. Tapi, kalau memang penanganannya harus Mabes Polri yang turun, ja mabes yang akan langsung turun,” tegasnya.
Sekaligus pula, Irjen Pol Agus Wijayanto menyatakan, dengan adanya kode QR aduan ini mengartikan bahwa Polri tidak anti kritik.
“Jadi, kalau masyarakat ada keluhan terhadap sikap, prilaku, dan norma anggota Polri di lapangan, segera langsung adukan melalui kode QR yang telah disiapkan. Ini bagian bentuk pelayanan Polri langsung kepada masyarakat,” tandasnya.
“Dengan ini pula, menyatakan bahwa Polri tidak anti kritik dan terus berbenah dengan terus menerus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Sumber: NarasiDiksi.com
Link Sumber : https://narasidiksi.com/ada-oknum-polisi-nakal-kapolda-kaltara-minta-masyarakat-segera-laporkan-dan-akan-langsung-ditindak-ini-caranya/
