Sat Resnarkoba Polres Malinau Ungkap Dugaan Tindak Pidana Narkotika, Amankan Seorang Pria dan Sita Sabu

MALINAU – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Malinau kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Desa Malinau Kota pada Selasa (13/10) malam.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lingkunganya diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota operasional Sat Resnarkoba Polres Malinau melakukan penyelidikan di sekitar lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang pria dengan inisial D (32).

Dalam kegiatan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Bersama petugas gabungan yang tergabung dalam Operasi Sarang Narkoba Kabupaten Malinau menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya satu plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Polres Malinau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Malinau.

Polres Malinau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran serta masyarakat diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkotika.

#AJK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *