MALINAU – Dalam upaya membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan taat hukum, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Malinau, Kompol Syahrir Bajeng, S.H., memberikan arahan dan motivasi kepada para pelajar SMA Negeri 3 Malinau terkait bahaya judi online, minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai dampak negatif judi online, konsumsi minuman keras, serta penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan, mengganggu proses belajar, dan menimbulkan berbagai permasalahan sosial maupun hukum.
Waka Polres Malinau mengajak para siswa untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi, tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan negatif, serta berani menolak ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Para pelajar juga dimotivasi agar fokus menuntut ilmu, mengembangkan potensi diri, menghormati orang tua dan guru, serta meraih cita-cita melalui kegiatan yang positif dan bermanfaat.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan dunia pendidikan. Kehadiran kepolisian di lingkungan sekolah diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum sejak dini sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Selain itu, kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi 8 Program Quick Wins Kapolri, khususnya program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik). Program ini menekankan kehadiran Polri di sekolah sebagai mitra pendidik dalam mencegah kenakalan anak dan remaja serta menanamkan kesadaran hukum kepada para siswa.
Melalui kegiatan pembinaan dan edukasi ini, Polres Malinau berharap para pelajar SMA Negeri 3 Malinau mampu membentengi diri dari pengaruh negatif, menjauhi judi online, minuman keras, dan narkoba, serta menjadi generasi muda yang berprestasi, bertanggung jawab, dan membanggakan keluarga, sekolah, serta bangsa.
Polri Bersama Masyarakat, Wujudkan Generasi Muda yang Sehat, Cerdas, dan Bebas dari Kenakalan Remaja.
