MALINAU – Kapolres Malinau AKBP Dr.M. Anton Satriadi, S.H., S.I.K., M.H., mendampingi Kapolda Kalimantan Utara Brigadir Jenderal Polisi Andi Syairful Taufik, S.I.K., M.Si., dalam kegiatan penganugerahan nama warga kehormatan adat Dayak Lundayeh dengan gelar “Tuk Ganang Mulung” oleh Lembaga Adat Dayak Lundayeh Kabupaten Malinau, Selasa ( 27/10).
Penganugerahan gelar kehormatan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi dari masyarakat adat Dayak Lundayeh kepada Kapolda Kaltara. Prosesi ini sekaligus menjadi wujud penghargaan terhadap hubungan baik yang terjalin antara Polri dan masyarakat adat di Kabupaten Malinau.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Malinau turut hadir mendampingi Kapolda Kaltara mengikuti rangkaian prosesi adat yang berlangsung dengan khidmat. Pemberian nama kehormatan ini menjadi simbol penerimaan dan penghormatan masyarakat adat Dayak Lundayeh kepada Kapolda Kaltara sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat adat.
Melalui penganugerahan tersebut, diharapkan hubungan silaturahmi dan sinergi antara Polda Kalimantan Utara, Polres Malinau, serta Lembaga Adat Dayak Lundayeh semakin erat. Kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat adat dinilai penting dalam menjaga persatuan, memperkuat kebersamaan, serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Kabupaten Malinau sendiri memiliki keberagaman suku, budaya, dan adat istiadat yang menjadi kekayaan daerah. Oleh karena itu, penghormatan terhadap nilai-nilai kearifan lokal menjadi salah satu upaya untuk terus menjaga keharmonisan dan memperkokoh persatuan di tengah masyarakat.
Dengan adanya penganugerahan nama kehormatan adat Dayak Lundayeh kepada Kapolda Kaltara, diharapkan hubungan kekeluargaan antara Polri dan masyarakat adat semakin kuat, sekaligus mempererat komitmen bersama dalam menjaga keamanan, kedamaian, dan keharmonisan di wilayah Kabupaten Malinau dan Kalimantan Utara.
