MALINAU – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Layan 2026, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malinau mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan teguran kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas, Kamis(29/10).
Pendekatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Malinau.
Dalam pelaksanaannya, personel Polantas memberikan imbauan serta teguran secara santun dan persuasif kepada pengendara yang belum mematuhi aturan lalu lintas. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Malinau juga mengingatkan pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Operasi Patuh Layan 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi dan upaya pencegahan melalui komunikasi yang baik antara petugas kepolisian dan masyarakat.
Dengan mengutamakan sikap humanis, diharapkan kehadiran Polantas di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Satlantas Polres Malinau mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu tertib, berhati-hati, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
