Operasi Patuh Kayan 2026, Polres Malinau Berikan Teguran kepada Pengendara yang Melanggar Aturan Lalu Lintas

MALINAU – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2026, Polres Malinau terus mengintensifkan kegiatan penertiban dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran serta disiplin dalam berlalu lintas, Minggu (01/11).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Malinau melaksanakan pemeriksaan dan memberikan teguran kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas. Peneguran ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan upaya mengingatkan masyarakat agar lebih tertib serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi 8 Program Quick Wins Kapolri, khususnya pada aspek pengaturan lalu lintas untuk Wujudkan lalu lintas yang tertib, lancar, aman, dan berkeselamatan.

Melalui pelaksanaan operasi ini, Polres Malinau mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, di antaranya menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil, melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, mematuhi rambu-rambu serta marka jalan, dan menghindari berkendara dengan kecepatan berlebihan.

Operasi Patuh Kayan 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif agar tumbuh kesadaran masyarakat bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bersama.

Polres Malinau berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malinau.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *