Personil Sat Resnarkoba Polres Malinau Bripda Hermawan A.P. berharap orang tua di Desa Kaliamok Kabupaten Malinau mengawasi dan mendidik anaknya untuk jauhi narkoba

MALINAU – “Penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya Sat Resnarkoba Polres Malinau untuk meningkatkan kesadaran hukum khususnya dikalangan pelajar, sehingga pada akhirnya diharapkan perilaku dan sikap anak sebagai generasi muda dapat selaras dengan kehendak para pembuat aturan yang ada,“ kata Personil Sat Resnarkoba Polres Malinau Bripda Hermawan A.P. pada saat melaksanakan sambang dan penyuluhan di Desa Kaliamok Kab. Malinau.(11/07)

“Salah satu upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak, yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba, ” ucap Bripda Hermawan.

Diharapkan Bripda Hermawan dengan kegiatan penyuluhan ini, seluruh pelajar yang ada di Kabupaten Malinau akan mengerti akan bahaya narkoba ini dan dapat sejalan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Malinau Bersih Narkoba.(dkl/dr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *