MALINAU – “Peredaran narkoba, minuman keras, kenakalan remaja, pergaulan bebas dan pornografi adalah persoalan negatif yang membahayakan generasi muda, khususnya di Kabupaten Malinau. Untuk itu, sedetik pun kita tidak boleh lengah menghadapi berbagai persoalan negatif tersebut. Jika kita lengah maka kehancuran generasi muda tinggal menunggu waktu,†kata Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Nanang Suherman,S.Sos. pada saat melaksanakan sambang dan penyuluhan di Desa Malinau Kota Kabupaten Malinau.(29/7/2017)
IPTU Nanang berharap, agar genersai muda di Desa Malinau Kota Kab. Malinau selalu memupuk semangat mencintai budaya, karena mencintai budaya dapat menjadi salah satu media sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mengingat seni budaya merupakan salah satu media efektif mengajak masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama bagi kawula muda.(dkl/dr)
