Polres Malinau – Personel Polsek Malinau Kota menggelar sosialisasi untuk desa Desa–desa yang ada di Wilayah Kecamatan Malinau Kota ,Kabupaten Malinau.
Adapun yang dibahas Bripda Edirman yaitu bahaya sabu–sabu dan morphine memberi efek menekan system saraf pusat sehingga pengguna menjadi lemas, dan ekstasi memberi efek stimulan. Obat–obatan terlarang itu memberi rangsangan bagi system saraf pusat sehingga pengguna bisa memacu tubuhnya melebihi keadaan normal. Padahal, efek efek ini hanya bersifat sementara atau biasa disebut euphoria narkoba.
“Marilah bersama – sama kita cegah dan berantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita, laporkan bila mengetahui di lingkungan sekitar ada penyalahgunaan narkoba tersebut,†Tegas Bripda Edirman.
Disampaikan Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta Y.A.P,SIK., melalui Kapolsek Malinau Kota “kegiatan bertujuan untuk mengajak warga masyarakat peduli dan aktif terhadap pencegahan penyalahgunaan Narkobaâ€.
