Polres Malinau- (Selasa/07/2017) Personil sabhara polres malinau melaksanakan Patroli Ke Titik hotspot/karhutla serta melaksanakan himbauan kepada pemilik lahan/ladang, agar mereka paham , bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan , dan bisa mendapat sangsi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,†Brigpol Reno sebagai Danru Patroli Dialogis. Kapolres Malinau AKBP WIWIN FIRTA Y.A.P, S.I.K dalam himbauannya, mengajak masyarakat setempat agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan menghentikan , pembakaran hutan yang dapat merugikan orang banyak terutama dampak buruknya pada kesehatan.
