Polri Harus Berikan Jaminan Rasa Aman Di Tengah Kegiatan Masyarakat

Polda Kaltim – Rabu(07/02/2018) Dalam rangka mewujudkan program Kapolri yaitu Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter), Kepolisian terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan publik yang dikenakan biaya administrasi berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan mengedepankan sikap ramah dan cepat. Seperti yang disampaikan oleh Kanit Intelkam bahwa apabila persyaratan sudah lengkap, proses penerbitan tidak sampai 20 menit.

“Sedangkan untuk biaya pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan dikenakan tiga puluh ribu rupiah, selain itu tidak ada tambahan biaya untuk semua pelayananan lainnya” lanjut Kasat Intelkam

Kapolres Malinau AKBP Bestari H Harahap SIK MT memerintahkan agar pelayanan SKCK selalu kita awasi, agar masyarakat benar–benar merasakan pelayanan prima, sehingga tingkat kepuasan publik kepada institusi Kepolisian khususnya Polres Malinau semakin tinggi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *