Propam Polres Malinau Lakukan Pemeriksaan Kepada Anggota

HUMAS POLRES MALINAU – Kepolisian Resor Malinau dalam hal penegakan disiplin dalam berkendara tak hanya ditujukan kepada masyarakat saja, dari internal kepolisian juga dilakukan penertiban. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Polisi patut menjadi contoh tertib berlalu lintas.

Untuk memastikan hal itu pantas diyakini masyarakat, Provos Polres Malinau melaksanakan operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) kepada seluruh anggotanya.

Pada kegiatan tersebut Rabu (5/9/2018) Unit Provos Polres Malinau dengan pimpinan Kasi Propam IPDA Marudut S.H. melakukan pemeriksaan anggota baik perwira maupun bintara tentang pakaian dinas perorangan anggota/sikap tampang, meliputi rambut, pakaian seragam dinas, sepatu kendaraan maupun kaporlap. Kelengkapan surat-surat administrasi anggota, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta Surat Ijin Memegang Senpi. Kelengkapan kendaraan yang digunakan, meliputi STNK, kaca spion serta lampu kendaraan.

Kegiatan ini adalah salah satu upaya melaksanakan pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri di Polsek Moyudan sesuai PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negera Republik Indonesia. Dan juga sebagai contoh tauladan setiap anggota Kepolisian harus bisa tertib diri sebelum menertibkan orang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *