Polres Malinau dan TNI Gelar Patroli Skala Besar Sosialisasikan Pembatasan Aktivitas Di Malam Hari

Jajaran TNI-Polri beserta Satpol PP, Linmas dan Damkar Malinau melaksanakan patroli gabungan untuk menyosialisasikan surat edaran Bupati Malinau tentang isolasi parsial dan pemberlakuan kegiatan aktivitas malam.

personel gabungan ini menelusuri kawasan yang ada di empat kecamatan, yakni Malinau Kota, Malinau Barat, Malinau Utara dan Mentarang.

Kapolres Malinau sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malinau, AKBP Agus Nugraha menyampaikan, wilayah Malinau saat ini sudah menjadi transmisi lokal. Artinya penyebaran corona ini sudah bersifat lokal atau orang per orang dalam satu kawasan.

“Karena itu, pemda sudah mengeluarkan kebijakan, yakni pembatasan dan isolasi mandiri secara parsial mulai malam ini,” ujar Kapolres dalam arahannya di apel gabungan, Rabu (22/4/2020) malam.

Patroli sekaligus Sosialiasi Skala Besar ini akan menyampaikan terkait pembatasan jam malam yang dikeluarkan oleh Bupati Malinau sebagai Ketua Gugus Tugas Covid19.

“Jadi selama 14 hari ke depan sudah tidak ada lagi kegiatan dan aktivitas malam. Dimulai pukul 21.00 wita sampai pukul 04.00 wita pagi,” jelasnya.

Kapolres menyarankan kepada personel gabungan dalam menyampaikan sosialisasi secara door to door dengan cara yang humanis. ” Laksanakan secara humanis. Jangan ada ucapan yang arogan,” tegasnya.

Saat ini, patroli gabungan TNI, Polri dan instansi terkait masih diberikan arahan oleh Sekretaris Daerah, Dr.Ernes Silvanus dan Dandim 0910/Mln Letkol Inf Nofid Arif. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *