Kembali Dilaksanakan, Ops Yustisi Di Malinau Dapati 11 Penguna Jalan Tidak Patuhi Prokes

HUMAS POLRES MALINAU – Polres Malinau bersama TNI/POLRI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Malinau menggelar Operasi Yustisi di Simpang 3 Tanjung Belimbing Kecamatan Malinau Kota Kabupaten Malinau, Rabu (27/1/2021), Operasi Yustisi tersebut dipimpin Kamin Ops Res Aman Nusa Iptu Abu Bakar dengan jumlah personel aparat gabungan sebanyak 40 Personil.

Abu Bakar menerangkan, Operasi ini digelar bertujuan untuk menghindari penyebaran dan penularan virus Covid-19 yang ada di Kabupaten Malinau.

“Kami mengingatkan kepada para penguna jalan, baik kepada pengemudi roda 4 roda 2 dan pejalan kaki agar wajib penerapan 3M atau menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, demi kesehatan bersama,” ujar Abu Bakar

Abu Bakar menjelaskan saat menggelar Operasi Yustisi, pihaknya menindak sebanyak 11 Pelanggar protokol kesehatan, Kemudian, dari 11 orang yang ditindak, ada 6 orang dikenakan sanksi sosial dengan push up, 2 orang menyanyikan lagu wajib dan 3 orang diberikan sangsi teguran.

Abu Bakar menambahkan, penindakan ini untuk memutus mata rantai penyeberan Covid-19. Kemudian, untuk menyadarkan masyarakat petugas gabungan tidak bosan memberi pengertian melalui sosialisasi, himbauan-himbauan serta penindakan.

“Diharapkan melalui Operasi Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 di Kabupaten Malinau ini dapat dilakukan dengan cepat,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *