Ops Yustisi Polres Malinau Terus Mengedepankan Upaya Edukasi Pentingnya Masker

HUMAS POLRES MALINAU – Kepolisian Resor Malinau (Polres Malinau) melaksanakan Operasi Yustisi pengakan hukum protokol kesehatan di Jalan Raja Pandhita tepatnya di Depan Bandara RA Besing Malinau Kabupaten Malinau, Selasa (02/02/2021).

Bersama instansi terkait, yaitu TNI, Satpol PP dan Dishub Malinau melaksanakan kegiatan dengan proaktif untuk malakukan tindakan penegakan hukum protokol kesehatan dengan memberikan sanksi berupa push up, menyanyikan lagu wajib, teguran tertulis maupun lisan sedangkan bagi penguna jalan roda 2 yang didapati tidak mengunakan helm diberikan himbauan untuk memakai helm atau mengambil helm.

Kamin Ops Res Aman Nusa II Iptu Abu Bakar melalui Ops Yustisi mengatakan kegiatan tersebut dengan mengedepankan peran Anggota Polres Malinau dan instansi terkait dengan sasaran warga masyarakat yang tidak menggunakan masker yang melintasi jalan ini.

“Kegiatan ini bertujuan untuk kepedulian Anggota TNI POLRI dan Pemerintahan yang ada di Kabupaten Malinau terhadap adanya penyebaran Covid-19 ini merupakan  dukungan kepada pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malinau dengan bertujuan untuk menanggulangi pemutusan penyebaran virus Covid-19,”Ujar  Abu Bakar.

Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha, S.I.K, S.H., M.H. melalui Kamin Ops Res Aman Nusa II Iptu Abu Bakar berharap dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh personilnya bisa bermanfaat dan dapat membuat warga masyarakat akan sadar betapa pentingnya wajib masker ditengah pandemi Covid-19 dan wabah segera berakhir sehingga masyarakat bisa aktivitas normal kembali.

“Mari biasakan hidup sehat dengan membiasakan cuci tangan pakai sabun dengan air menggalir dan jadikan masker sebagai kebutuhan disaat pandemi ini saat keluar rumah”, Tutup Abu Bakar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *