Malinau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malinau melaksanakan pemusnahan barang bukti pada sejumlah perkara dari berbagai tindak pidana, dalam kegiatan tersebut Kapolres Malinau Akbp Reza Pahlevi, S.I.K. turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Malinau, Rabu (9/2).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Jaja Raharja, S.H., M.H., Komandan Kodim 0910/Malinau Letkol Inf Sofwan Nizar S.Sos. M.Han, Plt. Ketua Pengadilan Negeri Malinau Zou Gemilang Gultom, S.H.,M.H. serta tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan di awali dengan laporan dari pihak Kejaksaan Negeri Malinau dengan menyampaikan barang bukti yang akan dimusnahkan.
Kapolres Malinau Akbp Reza Pahlevi, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu sinergitas lintas sektoral di Kabupaten Malinau dan sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, selain itu Kapolres Malinau berharap sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat dan Polres Malinau akan terus bersinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Malinau.
“Jadi untuk diketahui barang bukti tersebut yang akan di musnahakan adalah hasil dari pengungkapan tindak pidana, baik Narkotika dan Kriminal Umum,†ujarnya
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Malinau bersama dengan Kejari Malinau, Dandim 0910/Malinau dan Plt. Ketua Pengadilan Negeri Malinau turut serta memusnahkan barang bukti baik dengan cara dilarutkan dalam air maupun di bakar.
