Malinau – Bertempat di halaman apel Mapolres Malinau, Kapolres Malinau AKBP Reza Pahlevi, S.I.K., memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Kayan Tahun 2022†dengan tema “Melalui Operasi Keselamatan Kayan 2022 Kita Wujudkan Tertib Berlalu Lintas Guna Terciptanya Sitkamseltibcarlantas Yang Kondusif Serta Dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran Virus Covid-19â€, Selasa (1/3).
Turut hadir dalam apel gelar pasukan yang berlangsung pada pagi hari ini Komandan Kodim 0910/Malinau Letkol Inf Sofwan Nizar S.Sos.,M.Han., Danyon 614/Raja Pandhita Mayor Inf Fery Perbawa, S.Hub, Int., M.Han., Kasat Pol PP Kabupaten Malinau Drs. H. Kamran Daik, M.Si., para PJU Polres dan Danki Brimob Kompi 4 Batalion A Polda Kaltara serta Danpos Pom Malinau.
Sebelum memberikan amanat, Kapolres Malinau AKBP Reza Pahlevi, S.I.K., menyematkan pita tanda Operasi kepada perwakilan dari anggota TNI, Polri, Dishub dan Satpol-PP Kabupaten Malinau.
Kapolres Malinau AKBP Reza Pahlevi, S.I.K. saat membacakan amanat Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya,S.H., S.I.K., M.Si menerangkan, Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Kayan Tahun 2022†ini akan di laksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 dengan mengedepankan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Malinau.
Adapun sasaran dalam Operasi Keselamatan ini meliputi, Pengemudi ranmor yang menggunakan HP, Pengemudi ranmor yang masih di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan Helm SNI, Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt, maupun gangguan nyata yang dapat mengakibatkan penularan Covid-19.
“Dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Kayan Tahun 2022 ini, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas bisa lebih meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan,†pungkasnya
Selain itu, Operasi Keselamatan ini dilaksanakan dengan secara persuasif dan humanis dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan dan tertib dalam berlalu lintas.
