Marak Aksi Curanmor, Kasat Reskrim Polres Malinau Himbau Masyarakat Extra Waspada

Malinau – Kepolisian Resor (Polres) Malinau kembali menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk aktif dalam membantu menekan angka kriminalitas di Kabupaten Malinau. Salah satunya terhadap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malinau IPTU Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menghimbau kepada lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Malinau agar tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan dalam segi keamanan.

“Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap kasus Curanmor yang akhir-akhir ini marak terjadi. Simpanlah motor ditempat yang aman, gunakan kunci ganda saat terparkir didalam ataupun diluar rumah maupun di tempat umum serta tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci masih di motor. Ingat, kejahatan bukan semata-mata karena ada niat dari pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan,” terang IPTU Reginald Yuniawan Sujono pada Kamis (23/5/2024).

Lanjutnya, aksi Curanmor yang terjadi di Kabupaten Malinau kini kian marak dan hal tersebut tentunya sangat meresahkan bagi warga ataupun masyarakat, khususnya di Kabupaten Malinau.

Oleh karena itu IPTU Reginald Yuniawan Sujono menambahkan, salah satu cara untuk menekan atau menghindari kendaraan dicuri, dengan selalu mengamankan tempat kontak atau kunci motor menggunakan safety lock, sehingga tidak ada benda yang bisa menjangkau tempat kunci motor yang biasa dirusak oleh pelaku Curanmor.

“Para pelaku pencurian ini sudah jelas banyak akalnya, jadi masyarakat dihimbau harus berperan aktif dalam menekan angka kriminalitas jenis Curanmor ini, seperti dengan memperhatikan keamanan kendaraan yang bisa ditambahkan kunci pengaman tambahan di bagian cakram motor maupun menggunakan safety lock. Hal itu berguna untuk menyulitkan para pelaku membawa kendaraan yang akan dicuri. Karena sangat banyak cara yang dilakukan pelaku Curanmor untuk melancarkan aksi kejahatan mereka, salah satunya dengan merusak tempat kunci motor menggunakan obeng atau alat lain,” tambahnya

Selain itu, IPTU Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., juga mengharapkan masyarakat dapat mengaktifkan secara intensif Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) untuk membatasi ruang gerak para pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor maupun kejahatan lainnya.

“Kami harapkan kewaspadaan ini dimulai dari diri kita sendiri. Selain telah intensifnya pelaksanaan patroli dari jajaran Polres Malinau, setiap lingkungan di Desa diharapkan lebih aktif kembali untuk diberlakukan Siskamling guna mengantisipasi adanya atau tidak memberikan peluang kepada para pelaku-pelaku kejahatan. Kami juga berharap bantuan dari semua pihak, terutama masyarakat yang juga punya andil dalam memberikan informasi kepada Kepolisian guna kami tindaklanjuti perkara-perkara yang di maksud,” tutupnya.

#HmsResMal #Agg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *