Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Polsek Mentarang Terbitkan SKCK 15 Menit Seluruh Jajaran Polsek

POLDA KALTIM – Senin (19/06/2017) SKCK termasuk surat keterangan dari kepolisian yang sering menjadi persyaratan untuk memenuhi ketentuan yang mensyaratkan. Salah satunya permohonan untuk masuk menjadi pegawai suatu perusahaan, di Indonesia jumlah pelamar pekerjaan semakin tahun semakin meningkat. Sehingga permohonan untuk membuat SKCK di Polres malinau juga meningkat, maka timbul suatu terobosan untuk Polsek–polsek jajaran bisa menerbitkan SKCK tersebut. Selain untuk mengurangi antrian di Polres, juga untuk menjangkau pemohon SKCK yang berada di daerah pedalaman agar lebih mudah menjangkau dan tidak perlu jauh ke Mapolres untuk membuat SKCK.

Sehingga masyarakat kab. malinau merasa terbantu adanya terobosan polsek mentarang dapat memberikan pelayanan skck secara cepat dan transparan tanpa harus pergi ke Polres malinau yang seharusnya mengeluarkan biaya dan dan waktu yang panjang namun berkat pelayan polsek mentarang dapat menghemat biaya dan waktu sehingga masyarakat merasa terlayani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *