Polda Kaltim – Kapolres Malinau Polda Kaltim AKBP Wiwin Firta Bersama anggota dan dua anggota Puskesmas Malinau Kota serta anggota Koramil  melaksanakan operasi makanan kadaluarsa di pasar Induk Desa Malinau Kota pada bulan ramadhan dan menjelang hari raya idul fitri, Jumat (09/06/2017).
Untuk mengantisipasi beredarnya makanan kadaluarsa di wilayah Kab.Malinau maka Kapolres Malinau Polda Kaltim AKBP Wiwin Firta bersama tim gabungan operasi pangan melaksanakan operasi tersebut di toko atau kios yang berada di pasar Induk Desa Malinau Kota .
Kegiatan operasi makanan kadaluarsa dipertokoan Pasar Induk Desa Malinau Kota bertujuan untuk mencegah terjadinya keracunan makanan pada masyarakat yang membeli makanan dari pasar. Kegiatan operasi makanan kadaluarsa di Kab Malinau adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh gabungan dari Polri, Puskesmas Pejawaran, dan Koramil pada saat bulan ramadhan ataupun menjelang hari lebaran.
“Dengan adanya operasi makanan kadaluarsa tersebut masyarakat merasa senang sebab makanan yang mereka beli berarti makanan yang layak di konsumsi dan tidak berbahaya karena tidak mengandung racun atau sudah kadaluarsa.†Imbuh Kapolsek Malinau.