POLDA KALTIM – Brigpol Ambar Hidayat Personil Sat Resnarkoba Polres Malinau melaksanakan sembang dan penyuluhan di Desa Pelita Kanaan Kabupaten Malinau. Selasa(13/6).
Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Nanang Suherman,S.Sos. mengatakan, dengan diselenggarakan penyuluhan ini, ia menginginkan agar masyarakat Kab. Malinau dapat mengetahui dampak dari penggunaan narkoba.
“Masyarakat sering mengabaikan dampak dari narkoba. dengan mengatakan, narkoba untuk pengobatan, padahal kalaupun untuk pengobatan itu ada batas-batasannya. Untuk itu, kami ingin masyarakat memahami bahaya narkoba,” ujar Ambar.
Tak hanya semata memberikan penyuluhan.Namun, Brigpol Ambar Hidayat pun berharap semua masyarakat Kab. Malinau khususnya masyarakat Desa Pelita Kanaan Kab. Malinau yang ikut dalam penyuluhan ini, nantinya bakal menyampaikan kepada masyarakat lain tentang bahaya penggunaan narkoba ini.
“Jadi saya berharap kepada masyarakat Desa Pelita Kanaan Kab. Malinau setelah saya menyampaikan bahaya pengguna narkoba ini kepada masyarakat Desa Pelita Kanaan Kab. Malinau, jangan sampai di makan sendiri, namun disampaikan ke masyarakat lainnya khususnya yang ada di Kab. Malinau,” tegas Ambar.(dkl/dr)