POLDA KALTIM – Bripda Muhammad Andi Anggota Sat Resnarkoba Polres Malinau melaksanakan sembang dan penyuluhan di Desa Tanjung Lima Kabupaten Malinau. Selasa(13/6).
Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Nanang Suherman,S.Sos. mengatakan, dengan diselenggarakan penyuluhan ini, ia menginginkan agar masyarakat Kab. Malinau dapat mengetahui dampak dari penggunaan narkoba.
“Masyarakat sering mengabaikan dampak dari narkoba. dengan mengatakan, narkoba untuk pengobatan, padahal kalaupun untuk pengobatan itu ada batas-batasannya. Untuk itu, kami ingin masyarakat memahami bahaya narkoba,” ujar Andi.
Tak hanya semata memberikan penyuluhan.Namun, Bripda Muhammad Andi pun berharap semua masyarakat Kab. Malinau khususnya masyarakat Desa Tanjung Lima Kab. Malinau yang ikut dalam penyuluhan ini, nantinya bakal menyampaikan kepada masyarakat lain tentang bahaya penggunaan narkoba ini.
“Jadi saya berharap kepada masyarakat Desa Tanjung Lima Kab. Malinau setelah saya menyampaikan bahaya pengguna narkoba ini kepada masyarakat Desa Tanjung Lima Kab. Malinau, jangan sampai di makan sendiri, namun disampaikan ke masyarakat lainnya khususnya yang ada di Kab. Malinau,” tegas Andi.(dkl/dr)