POLDA KALTIM – Anggota Sat Lantas Polres Malinau Selasa, (06/06/2017) pukul 07.00 wita melaksanakan giat sosialisasi pentingnya keselamatan berlalu lintas dan cara pembuatan SIM kepada masyarakat Kabupaten Malinau.
Selain membagikan brosur kepada para pengguna jalan unit lantas Polres Malinau juga melakukan pendidikan Dikmas Lantas kepada pengendara kendaraan R2 dan R4 untuk senantiasa menyalakan lampu utama kendaraan sepeda motor pada siang hari dan beberapa himbauan lain yang berkaitan dengan tertib dalam berlalu lintas.
Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta Y.A.P melalui Kasat Lantas Polres Malinau Iptu Yudi Pribadi S.H mengatakan Melalui pembagian brosur yang berisi himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib berlalu lintas.
Diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat mengetahui dan memahami pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya, karena Disiplin lalu lintas merupakan ciri atau karakter bangsa. Lalu lintas yang tertib, maka negara itu berbudaya baik.Budaya tertib lalu lintas harus diciptakan dengan kerja keras melalui aksi–aksi keselamatan lalu lintas yang nyata dan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.
(N)