Kasat Reskrim Polres Malinau, memberikan himbauan tentang UU ITE kepada Masyarakat

Polres Malinau -Kemajuan teknologi semakin pesat di Indonesia , namun tidak sedikit pula yang di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan modus yang bermacam- macam seperti modus sms undian berhadiah yang dikirim ke nomor pelanggan telekomunikasi dan pemilik android.

Sesuai arahan Bapak Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta YAP, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Ruslaeni, S.H, S.I.K mewaspadai dan mengantisipasi kepada warga agar tidak menjadi korban penipuan online.

Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Ruslaeni, S.H, S.I.K  selalu memberikan himbauan dan pemahaman kepada warga agar selalu berhati – hati dan waspada apabila mendapatkan berita melalui telepon ,sms ataupun pesan di android tentang adanya undian berhadiah dengan modus menjadi pemenang dalam undian dan disuruh untuk mengirim uang ataupun mengirim pulsa ke nomor tertentu.

Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Ruslaeni, S.H, S.I.K juga menghimbau warga agar lebih waspada apabila mendapatkan telepon dari nomor yang tidak dikenal dan menginformasikan bahwa salah satu anggota keluarganya terkena musibah atau di tangkap oleh aparat dan ujung – ujungnya minta kirim uang ,perbuatan tersebut merupakan modus para pelaku penipuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *