MALINAU – “Penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya Sat Resnarkoba Polres Malinau untuk meningkatkan kesadaran hukum khususnya dikalangan pelajar, sehingga pada akhirnya diharapkan perilaku dan sikap anak sebagai generasi muda dapat selaras dengan kehendak para pembuat aturan yang ada,“ kata Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Nanang Suherman,S.Sos.Selasa(06/06/2017).
“Salah satu upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak, yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba, ” ucap IPTU Nanang Suherman.
Diharapkan IPTU Nanang Suherman dengan kegiatan penyuluhan ini, seluruh pelajar yang ada di Kabupaten Malinau akan mengerti akan bahaya narkoba ini dan dapat sejalan dengan Satuan Reserse Narkoab Polres Malinau untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Malinau Bersih Narkoba.(dkl/dr)