MALINAU – Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Nanang Suherman,S.Sos. mengatakan “Penyalahgunaan narkoba sepertinya tidak kunjung hengkang dari Kabupaten Malinau Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau selama ini sudah melakukan upaya-upaya menghalau masuknya narkoba di Kab. Malinau namun kapasitas pemerintah yang minim nampaknya kurang memberikan dampak yang signifikan. Seyogyanya untuk membendung derasnya arus narkotika tidak hanya menjadi tugas pihak Kepolisian namun harus ada kolaborasi pihak Kepolisian dan masyarakat.â€Selasa (06/06/2017).
Selama ini, masyarakat banyak yang meremehkan bahayanya narkoba, berani coba-coba hingga terjebak dalam kubangan kegagalan.
Penyalahgunaan narkoba bukan sekedar perilaku menyimpang biasa. Penyalahgunaan narkoba bukan hanya berbicara tentang orang yang melanggar hukum. Namun penyalahgunaan narkoba adalah berbicara kejahatan luar biasa yang berdampak pada keberlangsungan tatanan hidup masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di Kab. Malinau.
“Oleh sebab itu menjadi suatu keniscayaan bagi kita semua untuk waspada terhadap bahaya dan dampak narkobaâ€, kata Nanang.(dkl/dr)