MALINAU –Â Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatikan. Banyak korban berjatuhan, sebagian besar dari itu adalah generasi muda.
Oleh karenanya, pencegahan, pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan kewajiban semua pihak, termasuk Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau.
Sebagai tindak lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Nanang Suherman,S,Sos. Melakukan sambang dan penyuluhan di Desa-desa yang ada di Kabupaten Malinau, sambang dan penyuluhan tersebut sebagai bentuk upaya bersama dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Malinau, Kamis (8/6).
Selain itu, lanjutnya, sambang dan penyuluhan kepada masyarakat juga meningkatka penggiat anti narkoba, dan juga memungkinkan dilaksanakannya deteksi dini terhadap penyalahguna dan peredaran gelap narkoba di kabupaten Malinau. (dkl/dr)