Polda Kaltim – Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta Y.A.P SIK melalui Kapolsek segera mengambil langkah antisipasi dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman beralkohol yang tak berizin.
minuman beralkohol berizin atau tidak, tetap berpotensi menimbulkan ganguan Kambtimas.
Hanya ketika sebuah toko telah memiliki izin edar, maka dirinya tidak bisa melarang toko tersebut untuk menjual.
†kami hanya berharap, kepada pemilik toko yang telah memiliki izin edar untuk lebih bijak menjual. Jangan sampe di jual kepada anak dibawah umur†ujar Wiwin.