Polda Kaltim, Polres malinau. Â Untuk mengantisipasi barang berbahaya seperti petasan, Â Polres Malinau setiap hari aktif melakukan pemantauan terhadap pengedar petasan jenis apapun yang dapat menimbulkan bebunyian yang mengakibatkan terganggunya banyak orang.
Anggota Sat Intelkam Polres Malinau melaksanakan antisipasi berupa himbauan dan penyuluhan ke pemilik toko di wilayah Kabupaten Malinau.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan “ tidak dibenarkan menjual petasan atau mercon jenis apapun, bila ada pedagang yang berjualan mercon, pertama kita akan berikan peringatan dan pengarahan agar tidak lagi menjual mercon, bila masih tetap berjualan mercon, merconnya langsung kita sita.†kata Ade Yaya
Kegiatan mengantisipasi penjual petasan dan pemantauan tempat rawan Kamtibmas akan terus di lakukan oleh personil Personil Sat Intelkam Polres Malinau selama bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Hal tersebut guna mengantisipasi hal yang tidak di inginkan selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.