POLRES MALINAU – Persoinl Sat Resnarkoba Polres Malinau melaksanakan sembang dan penyuluhan di Desa Respen Tubu Kabupaten Malinau. Yakni Brigpol Ambar Hidayat mengatakan, dengan diselenggarakan penyuluhan ini, ia menginginkan agar masyarakat Kab. Malinau dan khususnya masyarakat Desa Respen Tubu Kab. Malinau dapat mengetahui dampak dari penggunaan narkoba. Rabu(7/6)
“Masyarakat sering mengabaikan dampak dari narkoba. dengan mengatakan, narkoba untuk pengobatan, padahal kalaupun untuk pengobatan itu ada batas-batasannya. Untuk itu, kami ingin masyarakat memahami bahaya narkoba,” ujar Ambar.
Tak hanya semata memberikan penyuluhan.Namun, Brigpol Ambar Hidayat pun berharap semua masyarakat Kab. Malinau khususnya masyarakat Desa Respen Tubu Kab. Malinau yang ikut dalam penyuluhan ini, nantinya bakal menyampaikan kepada masyarakat lain tentang bahaya penggunaan narkoba ini.
“Jadi saya berharap kepada masyarakat Desa Respen Tubu Kab. Malinau setelah saya menyampaikan bahaya pengguna narkoba ini kepada masyarakat Desa Respen Tubu Kab. Malinau, jangan sampai di makan sendiri, namun disampaikan ke masyarakat lainnya khususnya yang ada di Kab. Malinau,” tegasnya.(dkl/dr)