MALINAU – Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Nanang Suherman,S.Sos. mengatakan, bahwa orangtua harus ekstra perhatian terhadap anak-anak sebagai bentuk pengawasan dini agar tidak terjerumus terhadap barang-barang terlarang seperti narkotika dan semacamnya. Apalagi, saat ini penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara, sungguh mengkhawatirkan.
Dan di imbuhkan oleh Personil Sat Resnarkoba Polres Malinau Brigpol Amiruddin pada saat melaksanakan sambang dan penyuluhan di Desa Respen Tubu Kabupaten Malinau, “agar mencegah pelajar terlibat konsumsi barang haram tersebut bukan hanya tanggung jawab satu pihak seperti guru dan sekolah, melainkan tanggung jawab bersama termasuk bagi orangtua anak di rumah,“ ungkap Amiruddin, Senin (5/6).
Selain itu, Brigpol Amiruddin juga mengingatkan, bagi pelajar supaya jangan mencoba-coba menggunakan narkoba, karena akan merusak masa depan.(dkl/dr)